Hukum Berbicara Ketika Sedang Berwudhu

06 Februari 2021 | Penulis: Andrian Setiawan | Desain: Miska Agika Putri

Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam beribadah, salah satunya yaitu ibadah shalat. Meski dilakukan oleh setiap muslim minimal lima kali dalam sehari, wudhu tetap dibutuhkan konsentrasi ketika melakukannya. Hal ini perlu dilakukan agar ketika wudhu tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat membatalkan wudhu.

Dalam mengerjakan wudhu kita dianjurkan untuk selalu sempurna agar memperoleh keutamaan wudhu, yakni jaminan surga di akhirat kelak.  Adapun untuk menyempurnakan wudhu, kita harus melakukan rukun dan sunahnya. Salah satu yang menjadikan wudhu kita sempurna adalah diam (tidak berbicara) ketika wudhu berhukum sunah.

Hal ini menjadi pembahasan para ulama. Menurut mazhab Imam Maliki bahwa berbicara ketika wudhu hukumnya makruh, jika yang dibicarakan sama sekali tidak dibutuhkan. Sementara menurut mazhab Imam Syafi'i, Hanafi dan Hambali, hukum berbicara ketika wudhu tidak diperbolehkan (mengurangi kesempurnaan wudhu) dan hukum diam ketika wudhu adalah sunah.

Hukum sunnah diam dalam berwudhu sangatlah beralasan. Bagaimanapun juga wudhu merupakan ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh kekhusukan dan konsentrasi agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat membatalkan wudhu. Oleh karena itulah dibutuhkan kehati-hatian dan konsentrasi dalam berwudhu.

Kesimpulannya ialah diam dalam berwudhu hukumnya sunnah. Meskipun berbicara tidak membatalkan wudhu, tetapi bisa mengurangi konsentrasi dan kehati-hatian.

Wallahu’alam.


Bagikan di